Jika anda merupakan salah satu penumpang setia Sriwijaya Air, seharusnya anda tahu bahwa NAM Air merupakan anak maskapai dari perusahaan tersebut. Meski baru didirikan pada tahun 2013 lalu, namun maskapai ini telah menerima sertifikat Air Operator Certificate dari Kementerian Perhubungan. Maskapai ini mulai beroperasi sejak 11 Desember 2013 dengan rute perdananya Jakarta-Pangkal Pinang. Karena masih tergolong baru, armada yang dipakai juga belum terlalu banyak, yaitu 5 buah pesawat berjenis Boeing 737-500. Perusahaan memiliki keinginan untuk menambah beberapa jenis pesawat, diantaranya adalah ATR 72-600 dan Bombardier Q400. Saat ini NAM Air lebih fokus pada penerbangan menengah. Saat ini maskapai lebih fokus pada rute-rute penghubung antara kota-kota besar dengan kota-kota yang lebih kecil. Sehubungan dengan perannya tersebut, maskapai ini disebut memiliki fungsi feeder.
Nama NAM pada maskapai ini cukup sederhana, yakni diambil dari nama Lo Kui Nam, yang merupakan ayah direktur utama maskapai Sriwijaya Air. Rencananya maskapai ini akan menjajal beberapa rute seperti: Jakarta-Sorong, Jakarta-Pangkal Pinang, Jakarta-Kupang, Surabaya-Luwuk, Denpasar-Waingapu, Jakarta-Pontianak, Surabaya-Pangkalan Bun, Surabaya-Biak, Surabaya-Denpasar, dan beberapa yang lainnya. Kelas tiket pesawat NAM Air ada dua, yakni kelas ekonomi dan bisnis. Penumpang di kelas ekonomi mendapatkan hidangan berupa makanan ringan dan minuman gratis. Sementara bagi mereka yang duduk di kelas bisnis, makanan hangat dan minuman akan disediakan. Penumpang diberikan kuota bagasi gratis sebanyak 20 kg saat check in dan maksimal 10 kg untuk dimasukkan ke dalam kabin.
Seperti maskapai yang lainnya, kelebihan barang bawaan akan dikenakan tarif khusus yang diberlakukan oleh maskapai. Masing-masing kelas tiket memiliki peraturan berbeda terkait pergantian jadwal dan atau pembatalan penerbangan. Silakan minta informasi secara langsung kepada pihak maskapai untuk menghindari kesalahpamahan. Hal lain yang patut menjadi perhatian adalah peraturan penumpang. Penumpang yang hamil dengan usia kandungan di atas 28 minggu wajib membawa surat keterangan medis agar maskapai bisa memastikan bahwa penumpang bersangkutan dalam keadaan fit untuk terbang. Penumpang juga diminta untuk mengisi formulir FOI. Bayi berusia di bawah 2 hari tidak diijinkan terbang. Untuk yang berusia 3-7 hari, boleh terbang namun sang ibu harus menunjukkan surat keterangan medis sebagai bukti bahwa bayi dalam kondisi sehat. Sekian informasi tentang tiket pesawat NAM Air.